Home » Berita » Berita Umum » Perang Melawan Narkoba, Polres Tapin Amankan 698,4 Gram Sabu

Perang Melawan Narkoba, Polres Tapin Amankan 698,4 Gram Sabu

AvatarTim Redaksi 22 Jun 2026 15

TANDAKUTIP.COM – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapin berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 698,4 gram dari hasil pengungkapan kasus selama Operasi Antik Intan 2026 dan pengembangan kasus sepanjang Juni 2026. Jumlah tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 13 ribu jiwa dari penyalahgunaan narkoba.

Capaian tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tapin, Senin (22/6/2026).

Selama pelaksanaan Operasi Antik Intan 2026, Polres Tapin bersama polsek jajaran berhasil mengungkap 14 laporan polisi (LP) dengan total barang bukti sabu seb@poerat 45,58 gram. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 15 orang tersangka.

Setelah operasi berakhir, Satresnarkoba Polres Tapin kembali mengungkap tiga kasus narkotika pada Juni 2026 dengan total barang bukti mencapai 652,82 gram sabu.

Kasus pertama terjadi pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 15.00 Wita di Jalan Brigjen H Hasan Baseri, Kelurahan Rantau Kiwa, Kecamatan Tapin Utara. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan dua pria berinisial RA dan RF dengan barang bukti sabu seberat 25,21 gram. Petugas juga menyita satu unit mobil Toyota Calya warna cokelat bernomor polisi DA 1108 DH.

Selanjutnya, pada Minggu (7/6/2026) sekitar pukul 15.30 Wita, seorang perempuan berinisial EA diamankan di Jalan Haryono MT, Kelurahan Rangda Malingkung, Kecamatan Tapin Utara. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sabu seberat 97,32 gram serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna cokelat doff bernomor polisi DA 6297 KBP.

Masih pada hari yang sama, sekitar pukul 16.00 Wita, petugas kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di Jalan Perintis Raya, Kecamatan Tapin Utara. Seorang pria berinisial S diamankan bersama barang bukti sabu seberat 530,29 gram, yang menjadi sitaan terbesar dalam rangkaian pengungkapan tersebut.

Secara keseluruhan, selama Operasi Antik Intan 2026 dan pengungkapan lanjutan pada Juni 2026, Polres Tapin berhasil mengungkap 17 laporan polisi dengan total barang bukti 698,4 gram sabu.

Berdasarkan perhitungan kepolisian, apabila satu gram sabu dapat digunakan sekitar 20 orang, maka barang bukti yang berhasil disita tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 13 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika, S.H., S.I.K., M.I.K. mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkoba dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkotika tidak dapat dilakukan aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tapin untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian menjadi kunci dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegas Kapolres.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus-kasus narkotika tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Tapin dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman serta melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Avatar

Tim Redaksi TandaKutip.com merupakan bagian dari media daring yang berkomitmen menyajikan informasi aktual, akurat, dan berimbang. Dengan mengedepankan prinsip jurnalistik yang profesional serta berpedoman pada Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Media Siber, Tim Redaksi TandaKutip.com menghadirkan berbagai konten berita, opini, sastra, dan gaya hidup yang informatif, edukatif, dan inspiratif. Selain menyampaikan perkembangan isu terkini, Tim Redaksi TandaKutip.com juga berupaya menjadi ruang bagi tumbuhnya literasi, kreativitas, dan apresiasi terhadap karya-karya sastra serta gagasan yang membangun masyarakat. Setiap karya yang dipublikasikan diharapkan dapat memberikan manfaat dan memperkaya wawasan pembaca.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kolaborasi Polres Tapin dan KORMI, Balogo Kembali Bergema di Hari Bhayangkara

Tim Redaksi

22 Jun 2026

TANDAKUTIP.COM – Permainan tradisional Balogo menjadi salah satu warna dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Kabupaten Tapin. Polres Tapin bekerja sama dengan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Tapin menggelar Lomba Balogo di Lapangan Bun Anwar, Rantau, Senin (22/6/2026). Kegiatan tersebut menjadi wujud sinergi Polri bersama masyarakat dalam melestarikan olahraga tradisional khas Banjar …

KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi

Tanda Kutip

18 Jun 2026

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memeriksa sejumlah pihak di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami keterlibatan tersangka Augusz Dewanggara alias Angga (AGG) yang diduga memiliki peran dalam proses pengaturan temuan audit. Juru Bicara …